Untuk mempersiapkan PPPK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik, pemerintah mewajibkan instansi pemerintah untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi adalah kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK. Orientasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku PPPK sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Berakhlak, Berkinerja, Berdaya Saing, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik.
Materi orientasi PPPK dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Pengenalan fungsi dan tanggung jawab ASN. Bagian ini menjadi tanggung jawab Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi pembina diklat. Materi yang disampaikan meliputi:
- Sejarah dan perkembangan ASN
- Visi, misi, tujuan, dan strategi ASN
- Peraturan perundang-undangan terkait ASN
- Hak dan kewajiban PPPK
- Sistem pengembangan kompetensi ASN
- Sistem penilaian kinerja ASN
- Sistem penghargaan dan sanksi ASN
- Sistem informasi manajemen ASN
2. Pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah. Bagian ini menjadi tanggung jawab instansi tempat PPPK bertugas. Materi yang disampaikan meliputi:
- Visi, misi, tujuan, dan strategi instansi pemerintah
- Struktur organisasi dan tata kerja instansi pemerintah
- Tugas pokok dan fungsi unit kerja PPPK
- Nilai-nilai dasar ASN Berakhlak
- Kode etik dan pedoman perilaku ASN
- Budaya kerja instansi pemerintah
- Tata cara komunikasi internal dan eksternal instansi pemerintah
Lokasi pelaksanaan Orientasi PPPK di BPLHK Kupang :