Pelatihan Budidaya dan Penanganan Kemiri

     Dalam rangka meningkatkan keterampilan masyarakat dalam usaha kemiri di Kab. Sikka, Balai Diklat LHK Kupang menyelenggarakan pelatihan budidaya dan penanganan kemiri pada tanggal 7 s/d 9 agustus 2018. Dengan peningkatan ketrampilan masyarakat diharapkan akan meningkatkan pendapatan/ kesejahteraan masyarakat.

     Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat/kelompok tani hutan dalam melakukan budidaya dan penanganan kemiri. Selama mengikuti pelatihan peserta akan diberikan materi tentang manfaat kemiri dan prospeknya, teknik budidaya kemiri, teknik pemanenan dan penanganan pasca panen kemiri. Penanganan pasca panen seperti pengupasan, pengeringan, pengemasan dan pembuatan minyak kemiri.

     Jumlah peserta pelatihan sebanyak 30 orang yang merupakan anggota kelompok tani hutan binaan KPH Sikka di Desa Hikong. Tenaga pengajar berjumlah 2 orang yang merupakan widyaiswara Balai Diklat LHK Kupang.

Foto Kegiatan:

       

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Scroll to Top