Balai Diklat LHK Kupang memiliki 3 kelompok tani hutan (KTH) binaan yang juga bermitra dalam mengelola KHDTK Hutan Diklat Sisimeni Sanam. Ketiga KTH tersebut bergerak dalam usaha agroforestri pada kawasan hutan diklat. Balai Diklat LHK Kupang melakukan pendampingan untuk mengembangkan usaha dari ketiga KTH tersebut melalui koperasi gapoktan silvopasture. Hal tersebut dikarenakan mayoritas anggota KTH memiliki ternak sapi. Disamping melakukan pendampingan, BDLHK Kupang juga membuat demplot silvopasture sebagai media pembelajaran agar ternak dapat dikelola dengan baik dan tidak dilakukan ternak liar yang mengganggu kawasan hutan.
Balai Diklat LHK Kupang mengadakan kegiatan peresmian Koperasi Gapoktan Silvopasture di Kantor KHDTK Hutan Diklat Sisimeni Sanam, kamis (5/7). Peresmian tersebut diresmikan oleh Bapak Ir. Helmi Basalamah, M.M selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementrian LHK. Peresmian tersebut diikuti oleh seluruh anggota gapoktan, kepala desa yang berada di sekitar kawasan, dan pegawai Balai Diklat LHK Kupang.
Video Kegiatan: