Sebagai tindak lanjut pembentukan Komunitas Sahabat Lingkungan pada hari Rabu (13/9) yang di fasilitasi oleh BDLHK Kupang, pada hari Kamis (21/9) diadakan Aksi Bersih Sungai Mapoli Kupang dan Deklarasi Komunitas Sahabat Lingkungan. Seiring dengan upaya pengurusan legalitas Komunitas Sahabat Lingkungan dalam binaan Pemerintah, Aksi ini merupakan kegiatan pertama yang di agendakan komunitas. Selain untuk membersihkan sungai mapoli dari sampah dan deklarasi, kegiatan ini juga merupakan cara memperkenalkan komunitas kepada masyarakat umum.
Aksi Bersih Sungai yang bertempat di bantaran Sungai Mapoli Kelurahan Naikoten I Kota Kupang, diikuti lebih dari 200 orang. 200 orang tersebut berasal dari Komunitas Sahabat Lingkungan, Pegawai BDLHK Kupang, dan Masyarakat sekitar bantaran Sungai Mapoli. Aksi Bersih Sungai Mapoli dimulai pagi hari Pukul 06.00 s/d 08.30 WITA. Dalam aksi tersebut berhasil membersihkan sungai dari sampah plastik sebanyak 14 meter kubik. Sampah yang terkumpul langsung di angkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.
Setelah kegiatan Aksi Bersih Sungai Mapoli di selesai, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Komunitas Sahabat Lingkungan. Pembacaan Deklarasi Sahabat Lingkungan Dipimpin oleh Kepala Balai Diklat LHK Kupang dan diikuti oleh anggota Komunitas Sahabat Lingkungan. Aksi tersebut diakhiri dengan olah raga senam bersama Pegawai BDLHK Kupang dan Komunitas Sahabat Lingkungan.
Foto-foto kegiatan:
Pingback: Peresmian Komunitas Sahabat Lingkungan Kupang Dengan Aksi Bersih Sungai Mapoli