Kupang – Hari Selasa, 22 November 2022, Kepala Pusadiklat SDM LHK, Ibu Dr. Kusdamayanti secara resmi menutup rangkaian kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kolaborasi Siswa SMKK Negeri Makassar dan BPLHK Kupang di Aula Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang. Sebelum dilakukan penutupan, dilakukan presentasi kegiatan selama praktek oleh perwakilan siswa.
Kegiatan PKL telah berlangsung sejak 25 September 2022 s/d 22 Nopember 2022 dilakukan di dua tempat, yaitu KHDTK Mapoli di Kota Kupang dan KHDTK Sisimeni Sanam, Camplong di Kabupaten Kupang. Terdapat enam kluster kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa, yaitu: Penyusunan Rancangan Teknis Eco-Edu Tourisme, Pengelolaan Bank Sampah, Wanatani dan Pengolahan Produknya, Pengolahan Madu Hutan, Pengolahan Jambu Mete dan Teknik Identifikasi Satwa Burung. Banyak hal-hal baru yang telah dirasakan oleh siswa, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, kepekaan sosial, jiwa kewirasusahaan maupun aspek lainnya.
Dalam arahannya, Ibu Kapusdiklat mengingatkan seluruh siswa agar seluruh pengetahuan dan pengalaman baru yang diperoleh selama mengikuti kegiatan PKL dapat menjadi tambahan bekal bagi mereka dalam menyiapkan diri mereka menjadi tenaga teknis menengah kehutanan. Yang berakhlak mulua, sehat, mandiri, disiplin, berwawasan lingkungan, serta berdaya saing dalam rangka memasuki lapangan kerja global.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan arahan dari Kepala Sekolah SMKK Makassar terkait kegiatan lanjutan dari PKL Kolaborasi ini, yaitu seluruh siswa akan melakukan kegiatan magang mandiri selama 31 hari mulai dari 27 November s/d 27 Desember 2022 yang tersebar di beberapa instansi Kementerian LHK di Sulawesi, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Selain Kapusdiklat, kegiatan penutupan dihadiri oleh Kepala Balai Pelatihan LHK (Bapak Soleh Sena Santika, S.E, S.Hut., M.Si), Kepala Sekolah SMKK Negeri Makassar beserta jajarannya, perwakilan dari Kepala BPDAS Benain Noelmina, perwakilan BBKSDA NTT, tim pendamping siswa (widyaiswara, penyuluh kehutanan dan penyuluh swadaya masyarakat) dan perwakilan Dharma Wanita.(Irfa’i)