Diklat Penggunaan Drone untuk Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (blended learning)

Kabupaten Badung – Sabtu, 28 Mei 2022 telah ditutup Diklat Penggunaan Drone untuk Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang. Pada kesempatan ini Ibu Kapusdiklat SDM LHK Dr. Ida Kusdamayanti berkenan untuk hadir dan menutup diklat yang diselenggarakan secara blended learning dengan lokasi praktik di Bali ini. Pesan beliau untuk para peserta yaitu ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sudah diperoleh selama mengikuti diklat ini harus dijaga dan dikembangkan selalu.

Heru Budi Santoso, S.Hut.,M.Sc. dan FX. Desy Ari Sasongko, S.Hut. selaku pengajar pada diklat ini mengaku senang karena peserta semua menunjukkan antusias tinggi untuk belajar. Materi yang disampaikan pada diklat ini yaitu mengenai kebijakan/peraturan terkait penggunaan pesawat udara tanpa awak (PUTA), dasar-dasar sistem informasi geografis (SIG). Pada kesempatan ini para peserta juga diajari mengenai teknik mengoperasikan drone dan pengolahan data hasil pengambilan menggunakan drone.

Pelaksanaan diklat ini digunakan metode blended learning. Penyampaian materi dilaksanakan secara daring/online mulai tanggal 23 dan 24 Mei 2022 menggunakan Learning Management System (LMS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan untuk sesi praktik dilaksanakan secara offline mulai tanggal 26 sd. 28 Mei 2022. Lokasi praktik yang dipilih adalah di Taman Wisata Alam Sangeh di Bali.(FX. Desy Ari Sasongko).

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Scroll to Top