Kabupaten Belu – Pelatihan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi telah selesai diselenggarakan oleh BDLHK Kupang. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 24, 25, 29 dan 30 Maret 2022. Menggunakan metode blended learning, penyelenggaraan pelatihan ini dimulai dengan penyampaian materi secara daring selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 24 dan 25 Maret 2022, kemudian dilanjutkan dengan praktik secara tatap muka pada tanggal 29 dan 30 Maret 2022. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu 30 orang, terdiri dari 16 orang peserta perempuan dan 14 orang peserta laki-laki.
Kegiatan praktik dilaksanakan di Kota Atambua Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sesuai dengan tujuannya, pada pelaksanaan praktik, para peserta pelatihan melakukan simulasi pengelolaan bank sampah dan juga pembuatan ecoenzym. Selain belajar pengelolaan bank sampah dan membuat ecoenzym, peserta juga diajarkan cara membuat pupuk hijau dari bahan tumbuhan. Peserta juga diajak untuk mengunjungi tempah pengepul sampah anorganik dengan harapan ketika peserta sudah bisa mendirikan bank sampah sendiri maka mereka sudah mempunyai jaringan penjualan sampah anorganik di Kota Atambua.
Secara keseluruhan Pelatihan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi yang diselenggarakan oleh Balai Diklat LHK Kupang pada tahun 2022 ini dapat berjalan lancar. Tentu saja karena oleh kerjasama yang baik antara Balai Diklat LHK Kupang dengan UPT KPH Kabupaten Belu (F.X. Desy Ari Sasongko)