Pelatihan Pengolahan Produk Tanaman di Bawah Tegakan (Blended Learning)

Kabupaten Timor Tengah Utara – Balai Diklat LHK Kupang menyelenggarakan pelatihan Pengolahan Produk Tanaman di Bawah Tegakan (Jahe, Kunyit dan Secang) dengan metode Blended Learning. Pelatihan secara online dilakukan pada tanggal 24-25 Maret 2022 di Kampus BDLHK Kupang dan dilanjutkan kegiatan praktek secara tatap muka langsung pada tanggal 29-30 Maret 2022 yang bertempat di Hutan Wisata Oeluan Kelurahan Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara yang masuk UPTD KPH Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kegiatan pelatihan mengacu pada peraturan Kepala Puslatmas dan Pengembangan Generasi Lingkungan, Nomor P.13/Latmas/PPM/SDM.2/7/2020. Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan pendapatan khususnya bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan yang belum optimal dalam memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan serta pengolahan produk tanaman tersebut. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam mengolah produk tanaman di bawah tegakan (jahe, kunyit dan secang).
Disamping budidaya tanaman yang harus ditingkatkan, termasuk pengolahan pasca panen dan pemasarannya. Pelatihan ini memfokuskan pada pengolahan produk tanaman bawah tegakan, diantaranya jahe dan kunyit, sekaligus memperkenalkan pemanfaatan tanaman secang bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara. Selain melakukan pengolahan produk, peserta juga diberikan keterampilan dalam mengemas produk yang sudah dibuat sehingga dapat diterima oleh pasar.

 

Pengajar pelatihan berasal dari Widyaiswara Balai Diklat LHK Kupang, yaitu Dr. Gunawan Nugrahanto, S.Hut., M.Si. dan Irfa’i, S.Hut., M.Sc. Pelaksanaan kegiatan praktek melibatkan tenaga pengajar dari Fakultas Pertanian Universitas Negeri Timor (UNIMOR) Kefamenanu, yaitu Ibu Dr. Maria Magdalena Endah Mulat Satmalawati, S.TP., M.Sc.
Peserta pelatihan berjumlah 30 orang yang berasal dari Sembilan kelompok tani hutan, yaitu: KTH Bnokoseo, KTH Karya Bakti, KTH Rimbawan Sejati, KTH Lamona, KTH Beringin, KTH Letmafo, KTH Fomensi, KTH Mawar dan KTH Tuatenu. Semuanya berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara. Dilihat dari peserbaran jenis kelamin, peserta wanita sebanyak 11 orang dan peserta pria sebanyak 19 orang.
Dari hasil review kegiatan praktek dan penutupan oleh Kepalai KPH Kefamenanu, yaitu Bapak Hendrikus F.L. Rodja, S.Hut., M.Hut., beliau menyampaikan beberapa catatan penting dari kegiatan pelatihan ini antara lain: 1). Penyediaan blok-blok pemanfaatan lahan di bawah tegakan untuk tanaman jahe, kunyit, temulawak, kunyit putih, sereh wangi, termasuk penanaman tanaman secang akan segera direalisasikan di wilayah UPTD KPH Wilayah TTU; 2). Dukungan dari KPH dalam bentuk kerjasama dengan Bank NTT untuk memberikan pinjaman tanpa bunga bagi para masayarakat sekitar hutan yang menjadi pelaku usaha yang bergabung dengan koperasi untuk mendukung usaha mereka; 3). Masyarakat pelaku usaha dapat bekerjasama dengan pihak KPH untuk memasarkan produk berbasis hasil hutan bawah tegakan. Disamping itu beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan oleh peserta dalam melakukan pengolahan produk adalah penetuan masa kadaluarsa produk olahan; penetapan harga jual produk yang tepat serta jejaring kerjasama yang perlu dibangun sesama alumni pelatihan dengan melibatkan pendamping/penyuluh kehutanan, kampus setempat dan pihak lainnya (Irfa’i).

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Scroll to Top