Penutupan Diklat Pengamanan Hutan dan Diklat Budidaya Tanaman di Bawah Tegakan

      Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Kupang menutup 2 diklat yang telah selesai pada hari Selasa, 25 April 2017. Diklat tersebut merupakan diklat pendek dengan lama diklat selama 7 hari. Jumlah peserta yang mengikuti diklat tersebut sebanyak 60 peserta dengan rincian sebagai berikut:

      Sebelum diklat ditutup, seperti biasa terdapat penyampaian kesan dan pesan oleh perwakilan peserta diklat. Pak Suharman dari Balai KPH Tambora selaku perwakilan peserta diklat menyampaikan bahwa kedua diklat tersebut sangat berarti bagi pegawai kehutanan. Khususnya pegawai kehutan pada tingkat tapak karena ilmu tersebut sangat diperlukan dalam melestarikan dan mengelola kawasan.

      Hasil evaluasi diklat pengamanan hutan bagi mandor KPH sebagian besar peserta berpendapat bahwa diklat tersebut terlalu singkat. Diklat tersebut merupakan diklat teknis yang seharusnya banyak praktek di lapangan. Namun, karena pelaksanaannya relatif singkat maka diklat tersebut memiliki sedikit waktu untuk praktek di lapang (Hutan Diklat Sisimeni Sanam). Harapannya untuk diklat sejenis kedepannya dapat menambahan waktu praktek di lapang agar lebih banyak materi lapang yang dipahami.

      Penutupan diklat ditutup oleh kepala seksi sarana dan evaluasi diklat BDLHK Kupang Bapak Saprudin, S.Hut, M.Si. Beliau menyampaikan beberapa pesan kepada peserta diklat. Pertama, penutupan diklat ini merupakan awal dari hasil pelaksanaan diklat agar dapat diterapkan ditempat kerja masing-masing. Kedua, mengamalkan ilmu yang sudah diterima selama diklat dengan tulus iklas sehingga memberikan manfaat bagi instansi dan teman kerja.

   

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Scroll to Top